Flamboyannews.com, Seluma – Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME, menyambut Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Seluma, Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Octavian mengucapkan terima kasih kepada tim DJKI yang telah melakukan pemeriksaan mendetail terhadap tenun bumpak di Kabupaten Seluma. “Kami sangat berharap tenun bumpak ini dapat diakui secara hukum sebagai warisan budaya dari Kabupaten Seluma,” ujar Bupati Erwin.
Sebelum pertemuan ini, tim pemeriksaan substantif telah mengunjungi dan melakukan pengecekan di tiga lokasi: Karya Bersama di Kelurahan Masmambang, Maju Bersama di Desa Kampai, dan Koperasi Sentosa Serasan Seijoan di Desa Kampai. Langkah ini penting untuk memastikan tenun bumpak mendapatkan pengakuan hukum sebagai indikasi geografis yang khas dari Kabupaten Seluma.
Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan tenun bumpak tidak hanya menjadi identitas budaya lokal tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut dan melestarikan warisan budaya Kabupaten Seluma untuk generasi mendatang. (Adv)
Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo