Cegah Kriminal Polres Bengkulu Satuan Reserse Narkoba Razia Miras

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan atau kriminalitas di Kota Bengkulu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu menggelar razia dengan mengamankan ratusan boto minuman keras dan tuak. Razia dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (24-25/2/2020) di beberapa titik lokasi tempat penjualan minuman keras kemasan dan tuak.

Ada sebanyak 710 botol minuman keras dari berbagai merk dan 450 liter tuak yang berhasil diamankan dalam razia tersebut.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasatres Narkoba AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK mengatakan, sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan di lokasi. Ada 7 lokasi warung manisan dan toko yang diduga menjual minuman keras beralkohol dan minuman jenis tuak,” kata Sampson.

Ditambahkan Kasat, untuk jenis minuman tuak paling banyak dijual di wilayah Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Kampung Melayu. Sedangkan minuman keras beralkohol terdapat dibeberapa lokasi di Kota Bengkulu.

“Pemilik toko nantinya akan kita panggil untuk klarifikasi terkait perizinan,” ungkap Sampson.

Sementara itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bengkulu Almubdi’u mendukung upaya Polres Bengkulu untuk menekan angka kriminalitas melalui pencegahan dengan menyita sejumlah minuman keras. Sebab menurut Almubdi’u, minuman keras menjadi salah satu pemicu kejahatan.

“PMII sebagai organisasi mahasiswa Islam sangat mendukung razia tersebut, sebab dengan demikian akan mampu mencegah dan menekan kriminalitas di Kota Bengkulu,” kata Almubdi’u.