Rancang Awal Perubahan RPJMD Kedua Pemkab BU

flamboyannews.com – Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021, kegiatan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Ratu Samban, Rabu (27/2).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili H. Putut Eko Pramono, M.Si Kabid perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Bengkulu,  Ramadanus, SE, MM Asisten III Bidang Umum  Setdakab Bengkulu Utara,  Tantawi Dali, S.Sos, MM Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Qoriah Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Perwakilan Dandim 0423 BU, Kepala OPD, Para Camat.

Bupati Bengkulu Utara melalui Ramadanus, SE, MM,  Asisten III menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan bapak bupati dan bapak wakil  bupati selama ini telah berusaha mewujudkan pemerintahan yang adil untuk kesejahteraan rakyat dalam konteks pembangunan daerah, yang tertuang dalam RPJMD.

“RPJMD didasarkan pada Amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.” Jelasnya.

Selaku Kepala Bappeda Bengkulu Utara Ir. Siti Qoriah menjelaskan, bahwa Bappeda Bengkulu Utara mengadakan musyawarah konsultasi publik perubahan kedua RPJMD tahun 2016-2021 untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, dan strategi arah kebijakan program pembangunan daerah.

“Sebagai tindak lanjut daripada musyawarah perencanaan pembangunan, maka bappeda akan menyempurnakan rancangan perubahan kedua RPJMD menjadi rancangan akhir perubahan kedua RPJMD untuk selanjutnya dimuat dalam rancanagan peraturan daerah tentang perubahan kedua RPJMD. Tujuan dari pelaksanaan ini adalah untuk memperoleh masukan, saran penyempurnaan rancangan awal perubahan kedua RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara” Jelasnya.

Sementar itu Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si menyampaikan, bahwa Ada beberapa capaian yang telah dilakukan jajaran pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Beberapa capaian target kinerja yang sebagai dasar implementasi perubahan kedua RPJMD tahun 2016-2021, salah satunya yaitu capaian kinerja di bidang penentasan kemiskinan. Data kemiskinan di tahun 2016 13,67% pada tahun 2018 akhir terjadi penurunan angka kemiskinan secara signifikan  yaitu 11,81 %.

“Adanya penurunan angka kemiskinan diidentifikasi karena efek dari pemberdayaan masyarakat melalui program dana desa dari pemerintah pusat, program pembanunan infrastruktur terpadu yang kita sinergikan dengan program sumber dana provinsi, dengan sumber dana APBN, program program pembangunan pasar rakyat menjadi daya ungkit sektor ekonomi, dan lain sebagainya.” Jelasnya.

 

(***)