FlamboyanNews.Com, Kota Bengkulu – Koordinator Harian Nasional Sekretariat Nasional (Setnas) Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya mengungkapkan ada 3 (tiga) faktor yang menyebabkan korupsi. Hal ini disampaikannya dalam acara Diseminasi dan Diskusi Aksi Bersama Strategis Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) di Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di ruang Pola, Pemprov Bengkulu, Selasa (5/11/2019).
“Yang menyebabkan korupsi ada tiga. Pertama, sistem. Kedua, manusianya. Irisan dari sistem dan manusia menyebabkan penyebab ketiga, yaitu budaya,” kata Herda Helmi Jaya.
Disampaikannya pula, hingga tahun 2020 KPK akan fokus pada 3 hal. Pertama, perizinan dan tata niaga. Kedua, keuangan negara. Ketiga, reformasi birokrasi dan penegakan hukum. “Pertama, perizinan, banyak korupsi berawal dari perizinan. Kedua, keuangan negara, korupsi dari sektor pendapatan itu sangat sulit dibuktikan. Ketiga, reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar inspektorat untuk selalu menjaga profesionalitas dan independensi. “Tugas auditor adalah bagaimana membedakan fakta dan kriteria,” ujarnya.
Disampaikannya pula, kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia, Provinsi Bengkulu dipilih dengan kriteria kriteria tertentu.
Pewarta : Nugroho
