Nyamar Sebagai Pembeli, Polres Seluma Berhasil Tangkap 2 Tsk Pengedar Sabu

FlamboyanNews.Com, Seluma – Satuan Reserser Kriminal Narkoba Polres Seluma berhasil membekuk dua orang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada 4 Juni 2020 lalu. Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo,S.IK dalam konferensi pers di aula Selasar Polres Seluma, Rabu (10/6/2020) mengatakan keberhasilan penangkapan ini setelah sebelumnya anggota Under Cover Buy melakukan Transaksi pemesanan Narkotika terhadap IS setelah di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

“kemudian tim Sat Res Narkoba melakukan Penangkapan terhadap IS yang diduga sebagai pengedar dan saat dilakukan penggeledahan di Temukan Barang Bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu sebanyak 2 Paket yang di bungkus dengan plastik bening bergaris merah yang di balut dengan Kertas Tisu warna Putih dan disimpan di dalam Kotak Rokok Sampoerna.” Ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan pengembangan dari tersangka IS ternyata barang haram tersebut ia dapatkan dari RS yang berada di Kota Bengkulu.

“setelah diketahui data-data RS team Sat Narkoba Polres Seluma langsung menuju lokasi yang sudah di beberkan IS dan setelah dilakukan pengeledahan dirumah RS ditemukan Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 (tiga) Paket yang di bungkus plastik putih bening bergaris merah yang ditutup dengan 2 buah speker”, jelasnya

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu, 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 2 handphone. timbangan digital, 2 Speaker dan Plastik bergaris merah dengan bermacam ukuran.

Sumber : tribratanewsbengkulu.com