Pembagian Surat Keputusan Kontrak Kerja, THL DPRD Bengkulu Diminta Melaksanakan Tugas dengan Tepat Waktu

Flamboyannews.com, Bengkulu – Pada Senin, 25 Maret 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Pembaruan Kontrak Kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan tersebut.

Sebanyak 285 THL menerima SK tersebut, dengan harapan mereka segera melaksanakan tugas sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si, menjelaskan bahwa pembagian SK tersebut mengalami keterlambatan karena proses dan mekanisme yang harus dilalui. Meskipun demikian, honorarium untuk Januari dan Februari tetap dibayarkan tepat waktu.

Erlangga juga menyebutkan bahwa ada sebagian THL yang mengalami perubahan penempatan dalam tugas mereka. Meskipun jumlah THL yang menerima SK sama dengan tahun sebelumnya, ada beberapa yang mengundurkan diri.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, S.H, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap nasib para THL, terutama dalam pembayaran honor mereka. Dia menyatakan keprihatinannya terkait ketidakmendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh para THL, dan menekankan agar pembayaran honor mereka tepat waktu, terutama menghadapi hari raya Idul Fitri.

Herwin menambahkan bahwa kebutuhan para THL meningkat, dan karena sebagian besar dari mereka hanya mengandalkan pendapatan dari honorarium, pembayaran tepat waktu sangat penting bagi kestabilan finansial mereka.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo