FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Menindaklanjuti perintah Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian batas antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Pemprov Bengkulu melakukan rapat bersama yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Hamka Sabri, yang juga dihadiri kedua belah pihak.
Pada rapat ini Hamka Sabri memberikan kesempatan kedua belah pihak Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang untuk melakukan musyawarah selama lebih kurang Dua Minggu untuk mencari kata mufakat dalam penyelesaian batas daerah ini.
Jika selama Dua Minggu belum mendapat kata sepakat maka akan dilakukan rapat lanjutan ke Dua. “Kita minta pendapat masing – masing pihak, seandainya belum ada kata sepakat maka rapat Ketiga kita undang Kemendagri untuk datang, tidak juga sepakat maka diserahkan ke Kemendagri sesuai dengan Permendagri,” jelas Hamka Sabri.
Sumber : ( ADV/ diskominfotikprovbkl )
