Polres BU Tangkap Penipu Penggandaan Uang Mantan Anggota Dewan di Jakarta

FlamboyanNews.com, Arga Makmur – Polres bengkulu utara akhirnya berhasil membeku A.N Harso atas tindak penipuan terhadap mantan anggota DPRD Bengkulu Utara A.N Dedy syafroni pada pertengahan januari lalu.

Pelaku diamankan akibat tindak penipuan dengan modus pengandaan uang, ia berhasil membawa kabur uang 340 juta milik dedy.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto ,S.IK, MH melalui kasat Reskrim AKP.Jery S Nainggolan S.IK yang memimpin penangkapan dijakarta menjelaskan sejak menerima informasi polisi langsung melakukan pencarian.

“terakhrir diketahui pelaku masih berada di jakarta, Kita juga berkoordinasi dengan polda metro jaya untuk ikut membantu,setelah memastikan palaku berada dijakarta,kemarin tim kepolisian langsung melakukan penyergapan kepada pelaku” ujarnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan tempat persembunyianya, kemarin (09/02/2020), dalam pertanyaan singkat polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan tersebut, pelaku juga mengaku uang senilai 340 juta tersebut belum seluruh uang ditarik oleh pelaku dari rekening, direkening pelaku masih ada sejumlah uang namun uang tersebut kurang dari 100 juta.

“selama ini pelaku menarik uang tersebut dari rekening untuk kebutuhan hidup sehari-harinya,” tambahnya.

Untuk tindak lanjut pelaku diamkan di mapolres Bengkulu Utara, kepolisian juga akan menyelidiki kemana saja uang hasil penipuan tersebut dibelanjakan pelaku, bukan tak mungkin, jika ada barang berharga yang dibeli dari uang hasil penipuan, makan kepolisian akan melakukan penyitaan.

Sumber : (Tribratanewsbengkulu.com)