Sempat Kabur, Pemilik 1 Ton Tuak Akhirnya Menyerahkan Diri

Flamboyannews.com – Bengkulu Selatan, Sempat melarikan diri, Suryadi (33), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan pemilik 1 ton Tuak akhirnya menyerahkan diri ke Polisi pada Senin (29/4/2019). Suryadi sebelumnya kedapatan melarikan diri setelah Polisi mengamankan 1 ton minuman jenis Tuak miliknya bersama 1 unit mobil jenis Suzuki APV pada Rabu (24/4/2019) malam.

“Benar dia (Suryadi) mennyerahkan diri, dia juga mengakui bersalah lantaran kabur saat Polisi berusaha mengamankan dirinya bersama 1 ton minuman Tuak,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah, Selasa (30/1/2019).

Sementara Kanit Tipiter Iptu Gunawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Suryadi, diketahui bahwa benar selama ini memang dialah yang memasok tuak di kawasan Pino.

Meski pelaku telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, Polisi masih melakukan penyelidikan serta mendalami perbuatan pelaku. Jika terbukti melanggar UU perdagangan dan UU Konsumen, maka pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk sementara, pelaku kami tahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Gunawan. (Rls)