Waspada Kampanye Hitam Tahun Politik 2019

Flamboyannews.com, Bengkulu – Semua Partai Politik memasuki Tahun Politik Pileg dan Pilpres 2019 memiliki keinginan untuk memenangkan Caleg, Parpol dan Presiden. Berbagia cara dan upaya akan dilakukan tujuannya untuk menang. Termasuk “upaya-upaya” yang melanggar prinsip demokrasi cenderung dilakukan, salah satunya upaya kampanye hitam (black campaign). Namun harus disadari, dengan luasnya penetrasi arus informasi lewat Internet dan Media Sosial ke semua lapisan komunitas, secara perlahan namun pasti masyarakat makin cerdas untuk menilai dan mengkaji informasi yang diterima kemudian disebarkan.

Masyarakat yang sudah cerdas, akan bersikap apatis terhadap perilaku politisi yang tidak dewasa, yang gemar menyerang lawan politiknya dengan informasi yang tidak benar, akan lebih berbahaya jika pihak yang diserang dengan kampanye hitam, membalasnya dengan melancarkan cara yang sama kepada pihak penyerang.

Aksi berbalas kampanye hitam ini berpotensi melahirkan konflik horizontal antar pendukung kedua belah pihak, kampanye hitam musti disikapi secara bijak dan sebaiknya pihak yang diserang meresponnya dengan menunjukkan etika atau wacana lebih positif.

Kampanye Hitam Cederai Prinsip Demokrasi

Kampanye hitam adalah sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok. Target-target umumnya adalah para jabatan publik, politikus, kandidat politik, aktivis dan lain lain.

Kampanye hitam dibuat untuk memengaruhi pemilih dengan memperlihatkan sisi lain dari pribadi atau keyakinan calon yang diserang oleh kampanye hitam tersebut.  Ironisnya, tindakan ini tidak disertai fakta atau disebut berita bohong dan cenderung fitnah. Akibatnya pemilih pindah pilihan bukan karena programnya lebih baik tapi karena ada sisi gelap dari calon yang kena kampanye hitam.

Penyebaran Kampanye hitam memang sangat mudah apalagi di tengah maraknya media daring saat ini. Kampanye hitam disebar melalui media sosial atau pamflet-pamflet yang disebar di kerumunan. Tidak hanya lewat pamflet atau pesan (SMS) berantai di aplikasi obrolan, kampanye hitam ini juga muncul lewat akun-akun media sosial yang sengaja dibuat untuk menyebarkan konten kampanye hitam.

Buruknya lagi, karena tuduhan yang dilayangkan kampanye hitam tidak mendasar, tentu akan menciptakan kegaduhan dan kebencian di masyarakat.Tindakan tersebut sangat mencederai nilai-nilai demokrasi, karena bagaimanapun balck campaign tidak memberi kontribusi politik sehat bagi kemajuan sebuah demokrasi,

Kampanye Hitam dan Peran Tim Sukses

Maraknya kampanye hitam, tentunya tidak lepas dari peran tim sukses yang cenderung tidak mengartikulasikan visi dan misi parpol dan kandidatnya, akan tetapi justru sibuk menyoroti sepak terjang pihak lawan, dan mengungkap sisi buruknya, hal itu dilakukan dengan harapan meraih kemenangan secara instan.

Undang Undang Pemilu sejatinya sudah membatasi perihal kampanye hitam, didalamnya itu telah diatur bahwa upaya kampanye tidak boleh dilakukan dengan cara menghina seseorang, ras, suku, agama, golongan calon atau peserta pemilu yang lain, termasuk materi yang dilarang dalam kampanye adalah menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Mestinya para elite politik belajar banyak dari pilkada-pilkada sebelumnya bahwa kampanye hitam kontra produktif dengan semangat membangun demokrasi yang sehat. Kampanye hitam yang sempat marak  Pilkada 2018 karena dinilai sebagai  tiket emas untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.

Fenomena kampanye hitam  tidak  mendidik masyarakat, tak mencerahkan, dan merusak kualitas pilkada. Sebab itu, Bawaslu harus lebih pro aktif menindak setiap potensi kampanye hitam. Bahkan jika cukup bukti, pelaku penyebar kampanye kampanye hitam mesti dipidanakan. Atau jika pelaku kampanye hitam adalah paslon maka layak didiskualifikasi.

Tentunya masyarakat secara umum tidak menghendaki, bahwasanya parpol dan pemimpin yang menjadi pemenang pemilu dipilih dari sebuah proses kampanye hitam, namun menghendaki parpol dan calon pemimpin yang mampu mengartikulasikan visi dan misinya secara cerdas, yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak dipercaya oleh karena kapasitas.

Penulis: Freddy Watania