flamboyannews.com – REJANG LEBONG, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bersama Bupati, Kajari, Kapolres serta 122 Kepala Desa Se-kabupaten Rejang Lebong, di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari, Senin pagi, 31 Desember 2018.
Bupati Kabupaten Rejang Lebong Dr. (HC) H. Ahmad Hijazi, SH, meminta Kepala Desa banyak berkonsultasi mengenai teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Dengan rapat koordinasi teknis pengelolaan ini, saya meminta
Kepala desa agar proaktif berdiskusi dengan narasumber berkompeten berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan desa,” pungkas Bupati.
Disampaikan Bupati, rapat ini
untuk mencari solusi mengenai masalah menyangkut pemerintahan desa.
“Agar pengelolaan keuangan desa
ADD dan DD dikabupaten Rejang Lebong semakin lebih baik demi terciptanya tata kelola yang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Gunawan Firmansyah menyampaikan, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut yakni meningkatkan kompotensi pengelolaan pemerintahan desa.
“Sehingga diharapkan kedepannya dapat memberikan pemahaman bagi penyelenggara desa, khususnya kepala desa dalam pengelolaan ADD dan DD,” jelas Gunawan. (Rls)












