25 Anggota Dewan Resmi Bertugas

FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 – 2024 resmi bertugas sebagai wakil rakyat lima tahun kedepan. Sebanyak 25 anggota DPRD dilantik, Sabtu (24/8) bertempat di aula paripurna Sekretariat DPRD.

Pengucapan sumpah janji dibawah kitab suci Al-qur’an dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Dr Rimdan SH MH bersama rohaniawan yang bertugas. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji angota DPRD tersebut disaksikan ribuan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Dengan menyebutkan nama sang pencipta dalam sumpah/janji yang diucapkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih menyatakan akan menjalankan amanah rakyat serta tunduk kepada peraturan perundang-udangan. Selain itu, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi, keluarga dan golongan. Ucapan sumpah janji disampaikan secara tegas dan lantang oleh seluruh anggota wakil rakyat.

Usai pengucapan sumpah dari ketua PN Kepahiang Rimdan, semua anggota DPRD mengucapkan sumpah dipandung rohaniawan dengan mengangkat Al-qur’an diatas kepala mereka. Pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 diwarnai dengan insiden mati lampu.

Secara tiba-tiba listrik di ruang rapat paripurna DPRD Kepahiang mati saat pimpinan sidang (Waka 1) Andrian Defandra SE membuka persidangan, ruangan menjadi gelap karena hanya mengandalkan satu lampu emergency yang berada disisi kira meja pimpinan sidang.

Lampu baru kembali menyala sekitar pukul 10.14 WIB, sehingga sekitar 19 menit proses pelantikan berlangsung dengan ruangan gelap. “Ada korsleting listrik di gedung paripurna,” ungkap Staf Persidangan Sekretariat DPRD.  Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Dana Manusia, M Muslih Z SH MSi menanggapi insiden mati lampu. Ia mengaku, sudah melaporkan rangkaian pelantikan kepada Gubernur Bengkulu, H Rohidin Merysah.

Ia mengambil sisi positif dari mati lampu digedung Paripurna DPRD Kepahiang sebagai petanda baik untuk lima tahun jabatan dewan baru kedepan. Sehingga seluruh tugas dan tanggunjawab bisa dilaksanakan sesuai dengan amanah masyarakat.

“Semoga mati lampu ini sebagai pentunjuk, habis gelap terbitlah terang,” sebutnya. Namun Muslih tidak menjelaskan, lebih rinci menganai istilah habis gelap terbitlah terang yang diungkapkan dihadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2014 -2019 dan DPRD Periode 2019-2024 serta seluruh jajaran tamu undangan yang hadir.