40 Tersangka, IKA PMII Bengkulu Minta Polisi Humanis dan Upayakan Damai

FlamboyanNews.com – Terkait penangkapan dan penetapan tersangka 40 petani di Mukomuko sebagaimana pemberitaan media massa, Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Bengkulu menyatakan sikap dan menyampaikan pernyataan.

Dalam pernyataan tertulisnya kepada media massa, Ketua PW IKA PMII Provinsi Bengkulu Subhan Amin meminta Polres Mukomuko untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus tersebut sebagaimana semangat dan jargon Polri Presisi.

Kemudian, IKA PMII juga meminta Polres Mukomuko mengupayakan penyelesaikan damai dengan pihak yang terkait dalam kasus tersebut dan mengupayakan “Restorative Justice” kepada 40 tersangka.

Selanjutnya, meminta Polres Mukomuko dalam penanganan kasus tersebut dilakukan dengan melihat permasalahan secara komprehensif untuk menghindari potensi konflik sosial yang lebih luas.

“Kita juga meminta Kapolda Bengkulu sebagai pimpinan Polri tertinggi di Bengkulu untuk serius menyikapi masalah ini.

Penegakan hukum harus terus dilakukan, namun juga potensi konflik sosial yang lebih besar akibat penegakan hukum sebisa mungkin dicegah,” kata Subhan, Kamis (19/5/2022).

Sumber : bengkulutoday.com