Flamboyannews.com – Mukomuko, Pada tahun 2018 lalu pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk pembangunan 50 rumah nelayan di Kabupaten Mukomuko. Meskipun pembangunan sudah selesai hingga kini rumah tersebut belum di bagikan kepada para nelayan yang berhak menerima. Diperkirakan 50 rumah nelayan yang diperuntukan untuk nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko ini akan dibagikan sebelum bulan Ramadhan.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mukomuko, Nurngubaidi melalui Kepala Bidang (Kabid)Perumahan, Dedi Ramadhan membenarkan bahwa 50 rumah yang diperuntukan untuk nelayan saat ini belum dibagikan karena masih dalam proses.
“Nama nama nelayan yang kita usulkan untuk menerima bantuan rumah tersebut sudah kita terima,kemudian nantinya tim akan turun ke lapangan untuk menyeleksi nama nama yang diusulkan tersebut benar benar layak apa tidak untuk menerima rumah tersebut,”ungkapnya kemarin, Kamis (28/3).
Dedi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari bupati terkait tim seleksi rumah nelayan ini.
“Kita masih menunggu SK tim seleksi ini.Nantinya kalau SK turun tim seleksi langsung turun ke lapangan mendata nama nama penerima rumah nelayan yang diusulkan. Tim seleksi ini sendiri meliputi RT, Lurah, Ketua Nelayan, Camat, pihak Kepolisian, Perwakilan dari Kejaksaan,”bebernya.
Ditambahkan Dedi diperkirakan sebelum Ramadhan rumah nelayan sudah dibagikan.
“Kalau dari surat Kementrian agar rumah tersebut segera di huni. Saat ini juga pihak kementrian masih melakukan proses hibah rumah nelayan tersebut ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Anggaran 50 rumah ini menggunakan anggaran APBN kurang lebih Rp 5 Miliar dari kementrian perumahan,”pungkasnya. (Rls)












