FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Dengan berakhirnya masa pengabdian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), segala bentuk fasilitas dari pemerintah sudah ditarik. Diantaranya Motor Dinas (Tornas), termasuk gaji yang berakhir pada Juni lalu.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Irsyad. Katanya, semua PPK sudah mengembalikan Tornas yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Semua motor dinas yang dipakai PPK sudah dikembalikan sebanyak 15 unit. Dan motor sudah dikembalikan kepada Pemkab Mukomuko,” singkat Irsyad dikonfirmasi, Rabu (31/7) kemarin.
Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Budiarto, ST juga membenarkan pihaknya telah menerima sebagain Tornas yang dipinjam pakaian kepada KPU Mukomuko dan Bawaslu Mukomuko, hanya beberapa unit lagi yang belum sampai ke tangan BKD.
“Total Tornas yang dipinjam pakaikan ke KPU dan Bawaslu sebanyak 30 unit. Sebagamian besar sudah kita terima tinggal beberapa lagi yang belum, konfirmasi terakhir akan segera diserahkan ke kita,” katanya dikonfirmasi kemarin.
Ditanya puluhan Tornas itu kedepannya akan diperuntukan apa? Kabid Aset mengatakan masih menunggu petunjuk Sekda Mukomuko. Terkait pengembalian pinjam pakai Tornas itu telah dilaporkan kepada Sekda.
Petunjuk sementara dari Pak Sekda, ungkap Budiarto, puluhan Tornas tersebut akan dipinjam pakaikan kembali ke KPU dan Bawaslu Mukomuko, guna menunjang kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Sebelum dipinjamkan kembali ke dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, puluhan Tornas itu akan digudangkan sementara.
“Petunjuk sementara itu, tapi kata Sekda untuk tindak lanjut kedepan, tunggu petunjuk selanjutnya. Untuk sementara beliau minta Tornas tersebut disimpan dulu,” demikian Kabid.












