FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun ini akan membebaskan lahan di 3 lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dengan anggaran Rp 3,3 Miliar. Salah satunya yakni lahan seluas 3,6 Hektare di samping kantor Kemenag Mukomuko yang diperuntukan untuk pembangunan Alun-alun dan saat ini pembebasan lahan tersebut masih dalam proses.
Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Nurngubaidi melalui Kasi Pertanahan, Zamratul Aini membenarkan hal tersebut. Menurutnya untuk pembebasan lahan Alun-alun masih dalam proses penyelesaian Alas Hak.
“Saat ini masih dalam proses Alas Hak setelah selesai proses ini, baru pihak dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJJP) turun kesini (Mukomuko,red),” ungkapnya kemarin.
Lanjutnya, untuk menentukan harga dalam pembebasan lahan tersebut sesuai dengan Perpres 71 tahun 2012. “Untuk menentukan berapa harga per meter lahan yang akan dibebaskan sesuai NJOP atau harga pasar atau peta itu bidang KJJP nantinya,” bebernya.
Ditambahkan Aini, untuk membebaskan lahan di 3 lokasi pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menganggarkan sebesar Rp 3,3 Miliar.
“Semua lahan yang dibebaskan itu berada di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Anggaran yang disediakan Rp 3,3 Miliar lebih diperuntukkan untuk pembebasan lahan untuk Alun-alun, kemudian lapangan Sepak Bola dan lahan untuk perluasan Kejaksaan Mukomuko. Dari 3 lokasi ini yang sudah selesai yakni lahan untuk perluasan Kejaksaan dan 2 lokasi masih dalam proses. Kami optimis bahwa pembebasan lahan bisa selesai tahun ini,”demikian Aini.












