FlamboyanNews.com, Kepahiang – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kepahiang ke-12 Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2019 dengan agenda Pembentukan Panitia khusus DPRD pembahasan Raperda kabupaten Kepahiang masa sidang ke-III Tahun Sidang 2019 dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dengan didampingi Wakil Ketua II Drs.H.M.Thobari Mu’ad SH dan 18 Anggota DPRD Kamis (07/11/2019).

Setelah menerima usulan anggota pansus dari masing2 fraksi DPRD maka dalam rapat Paripurna diputuskan membentuk 3 Panitia khusus yang akan melakukan pembahasan terhadap Raperda pada masa sidang ke-III tahun 2019.


Adapun masing-masing anggota pansus yang dibentuk dalam rapat paripurna diantaranya akan membahas (5) Raperda yang diusulkan,adapun susunan panitia khusus yang dibentuk diantaranya:
Pansus 1
Membahas Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
Dengan Anggota:
Bambang Asnadi,Franco Escobar,Ansori M, Haryanto,MM,Riswanto,A.Haris,SE.
Pansus 2
Membahas Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
Dengan Anggota:
RM Johanda,Maryatun,Candra,Nyimas Tika Herawati,Budi Hartono,Hamdan Sanusi,S.Sos,Hj.Dwi Pratiwi,Nanto Usni,Taswin Nata Diningrat.
Pansus III
Membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2016-2021 dan Raperda tentang penyelenggaraan Penanaman Modal
Dengan Anggota:
Joko Triono,Syaparudin,S,Agung Prayoga,Hendri,A.Md,Okta Sinopa,S.IP, Eko Guntoro dan Wansah. (Adv/Rp)












