FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut berkaitan dengan pelayanan publik. Bahkan penghargaan tersebut merupakan penghargaan kedua kali sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.
Kapolres RL AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK mengatakan bahwa penilaian penghargaan tersebut mengacu kepada 6 aspek. Yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana dan prasarana.
“Kemudian sistem informasi pelayanan publik (SIPP) serta konsultasi dan pengaduan. Sedangkan kategorinya berupa nilai evaluasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2019,” sampai Kapolres, Rabu (27/11) kemarin.
Di sisi lain, dengan telah diraihnya penghargaan pelayanan publik dari KemenPAN-RB tersebut, Polres dan jajaran berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan prestasi yang didapat saat ini, ke depan bisa lebih meningkat,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres RL juga mendapat penghargaan dari Menpan terkait zona WBK saat menjabat sebagai Kapolres Seluma.












