Polres Kepahiang Bekuk 3 Terduga Pelaku Hipnotis

FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Personil Satlantas Polres Kepahiang Kamis (2/1) mengamankan 3 terduga pelaku yang diduga melakukan kejahatan hipnotis yang terjadi di wilayah Polres Rejang Lebong.

Ketiga pelaku yang beralamat di Lubuk Linggau yaitu AK (41),  DD (40), HE (45) berhasil ditangkap  di Pasar Tengah Kepahiang tepatnya di Pos Polantas Simpang Kampung Bogor. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P membenarkan ikhwal keberhasilan anak buahnya dengan menangkap ketiga pelaku kejahatan hipnotis.

“Ya, benar, ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, untuk diserahterimakan dengan penyidik dari Polres Rejang Lebong, karena TKP kejahatannya terjadi disana. Atas prestasinya, kita akan memberikan penghargaan dan rewards kepada personil yang berhasil menangkap para pelaku,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.I.K menjelaskan bahwa hasil interograsi terhadap ketiga pelaku diketahui bahwa modus kejahatannya. Pelaku HE memanggil korban masuk kedalam mobil yang digunakan para pelaku kemudian bersalaman dengan korban dan berbincang dengan korban. Pada saat  itulah terduga pelaku HE merogoh saku korban kemudian mengambil uang sejumlah 3 juta rupiah dari saku belakang celana korban.

Kronologis tertangkapnya ketiga pelaku oleh  Bripka Yos Sudarso bersama dengan ketiga rekannya Bripka Duano, Bripka M.Vand Ricardo dan Bripka Friski Pratomo dijelaskan oleh Bripka Yos Sudarso.

“Seusai melaksanakan tugas pengamanan pawai pembangunan Kabupaten Kepahiang. Sekitar pukul 11.30 WIB kami mendapatkan informasi adanya pelaku hipnotis  yang melarikan diri kearah Kepahiang dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam No.Pol BG 1751 HG,” jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut kami berempat melakukan penghadangan di Pos Lantas Simpang Kampung Bogor, dan benar pada pukul 12.10 WIB ciri-ciri mobil dari informasi  yang kami dapatkan lewat di depan Pos. Mobil kami berhentikan dan kami lakukan pemeriksaan identitas ketiga orang yang berada dimobil, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HE didapati uang tunai 3 juta rupiah. Mendapatkan fakta tersebut  kita konfirmasi ke petugas di Polres Rejang Lebong dan melaporkan ke pimpinan,” tutupnya.