FlamboyanNews.Com, Kepahiang – Penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) antara Kejari Kepahiang dengan Kementrian Agama Kepahiang telah dilaksanakan diruang aula Kantor Kemenag Kepahiang Jum’at pagi (28/2/2020).
Turut hadir Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH, Kastel Arya Marsepa, SH, Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, MH, Kasi Datun Erwina Dimatnusa, SH, MH, Kasi Pidum Lucky Selvano Marigo, SH, MH, Desman, SH (Jaksa), Ikbal, SH, (Jaksa), seluruh Kasi/ Kasubag internal Kantor Kementrian Agama serta Seluruh Kepala KUA se Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementegrian Agama, bahwa sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan baik dalam bidang pengawasan dan Penyuluhan hukum, beliau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kemenag.
Lebih lanjut ia juga meyampaikan siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan masalah hukum, baik dari segi pembangunan fisik maupun masalah radikalisme yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan yang sama pun Mulya Hudori menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari atas pendampingannya sehingga kedepan Beliau berharap dengan penandatanganan MoU ini pihak Kajari ini dapat membantu setiap program yang rencanakan.












