Bupati Rejang Lebong, Gelar Rapat Penanggulangan Percepatan Dampak Pandemi Covid-19

Bupati Rejang Lebong, Gelar Rapat Penanggulangan Percepatan Dampak Pandemi Covid-19

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong DR.H.Ahmad Hijazi,.SH,.M.Si adakan Rapat Penanggulangan Percepatan Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Selasa, 31 Maret 2020.

Pembahasan serius tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebon, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua DPRD Rejang Lebong, Sekretaris Daerah, serta Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam penyampaiannya Bupati Ahmad Hijazi, menekankan kepada seluruh jajaran untuk mengawasi orang-orang yang masuk di Kabupaten Rejang Lebong terutama yang baru datang dari daerah zona merah Covid-19.

Lebih lanjut, pada Posko pengamanan Covid-19 di jalur perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Lubuk Linggau (Padang Ulak Tanding- Lubuk Linggau) untuk segera dilakukan penambahan personil dan pengawasan ketat terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.