flamboyannews.com, – Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait dugaan pelanggaran pemilu di acara deklarasi TKD Jokowi-Amin Bengkulu Minggu (13/1/2019) lalu, akhirnya bergulir. Bawaslu memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk dimintai keterangan Jumat (18/1/2019) sore ini.
Disampaikan Direktur Infokom dan Media, Zulkarnain AR Kaka Jodo ketika ditanya soal pemeriksaan itu, membenarkan Gubernur Bengkulu, Rohidin mersyah sedang dimintai keterangan terkait deklarasi.
“Ya sore ini kita sedang menemani bapak Rohidin, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi terkait dugaan temuan Bawaslu saat deklarasi,” ungkap Zulkarnain.
Pantauan flamboyannews.com, Rohidin Mersyah datang ke Bawaslu Provinsi Bengkulu pukul 16.00 WIB, hingga berita ini diterbitkan Rohidin Mersyah masih dimintai klarifikasi di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. (Vis)












