flamboyannews.com – Bengkulu, Terminal Gunung Ayu Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tipe B sudah resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Terminal terbesar di Manna ini kondisinya saat ini sudah sangat memperhatinkan. Meski demikian, terminal Gunung Ayu masih tetap difungsikan. Atas kondisi yang sangat memperhatinkan itu, pemprov sudah mulai melakukan penyusunan perencanaana rencana rehap terminal tersebut. Estimasi rencana rehap pembangunan terminal tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar. “Sekarang masih tahap penyusunan perencanaan,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Syafril SE MSTR kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (31/3). Dijelaskannya, rehab terminal tersebut memang sudah mendesak. Sebab, terminal tersebut sangat dibutuhkan untuk transportasi wilayah Bengkulu Selatan, khususnya untuk jalur lintas Bengkulu – Lampung. Dengan adanya terminal tersebut, maka aktifits transportasi menjadi terpenuhi. “Sekarang terminal itu dibuka walaupun kondisinya memprihatinkan,” tambahnya. Dalam rencana rehap itu, berbagai fasilitas terminal akan dilakukan perbaikan. Seperti sarana air bersih, listrik, tempat tunggu penumpang, pagar, jalan masuk dan berbagai fasilitas mebeler. “Kita perbaiki yang penting-penting dulu. Minimal terpenuhi syarat beroperasinya terminal,” papar Syafril. Setelah penyusunan perencanaan selesai, maka pemprov akan mengusulkan dan membahas anggaran bersama DPRD Provinsi. Rencana pengusulan anggaran itu untuk APBD murni tahun 2020. “Kita usulkan untuk anggaran 2020,” ujarnya. Tidak hanya terminal yang akan di Kabupaten Bengkulu Selatan saja, terminal yang sudah masuk pengelolahaan ke provinsi, maka akan juga ikut diperbaiki. Namun demikian, pemprov akan terlebih dahulu fokus menyelesaikan rehab terminal Gunung Ayu Kota Manna. “Yang diperbaki yang sudah diserahkan ke provinsi dulu. Yang lain masih berproses,” pungkas Syafril. Belum Selesai Proses Hibah Belum selesainya proses hibah membuat Pemda Provinsi belum dapat melaksanakan rehabilitasi terminal Gunung Ayu, Kota Manna. Padahal sebelumnya sudah diserahkan pemda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ke pemda Provinsi. Hanya saja, hingga saat ini sertifikat lahan terminal tersebut masih atas nama pemda Bengkulu Selatan bukan Pemda Provinsi. Kepala Badan pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan (BS), Surahman SH MT melalui kasi Hubungan Hukum Pertahanan, Syafei S Sos mengatakan, lahan terminal sertifikatnya masih atas nama Pemda Bengkulu Selatan. “Sertifikat lahan terminal masih Pemda Bengkulu Selatan,” katanya. Syafei mengatakan, sebelumnya kendala proses hibah lahan terminal terkendala sertifikat lahan. Sebab sebelumnya sertifikat lahan hilang. Kemudian Pemda BS mengajukan pembuatan sertifikat baru. Sehingga pihaknya langsung memprosesnya. Lalu pada 17 Desember 2018 lalu, sertifikat lahan terminal sudah selesai dibuat. Adapun luas lahan terminal yakni 48.650 M2. “Sertifikat yang kami keluarkan masih atas nama Pemda Bengkulu Selatan pengganti sertifikat yang hilang sebelumnya,” katanya. Setelah itu, sambung Syafei, Pemda Provinsi dan pemda Bengkulu Selatan dapat mengajukan pemisahan sertifikat ke pihaknya. Sebab tidak semua lahan diserahkan ke pemda Provinsi. Setelah pemecahan sertifikat, lalu baru bisa dibuat sertifikat lahan atas nama provinsi Bengkulu. “Kalau permohonan pemecahan sertifikat diajukan, kami akan segera melakukan pengukuran,”imbuhnya. Kepala UPTD Terminal Gunung Ayu, M Solihin Rifai mengatakan, saat ini proses hibah terminal dari pemda Bengkulu Selatan ke pemda Provinsi Bengkulu belum selesai. Dari luas lahan terminal 48.650 M2 itu, tidak semuanya diserahkan ke pemda provinsi. Namun ada sebagian yakni seluas 4.286 M2 tetap dikuasai Pemda Bengkulu Selatan. (Rls)
Butuh Rp 4 MiliarRehab Terminal Gunung Ayu Manna
Rekomendasi untuk kamu

BENGKULU – Publik Bengkulu kembali dihebohkan dengan mencuatnya dugaan persoalan moral yang menyeret salah seorang…

BENGKULU — Direktur Utama Media Flamboyan Grup, Riki Hermanto, meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap…

BENGKULU — Direktur Utama Media Flamboyan Grup, Riki Hermanto, menyampaikan kritik dan perhatian terhadap pentingnya…

Flamboyan, Bengkulu — Direktur Flamboyan Grup, Riki Hermanto, melontarkan kritik keras terhadap rencana kelulusan salah…

Flamboyannews.com, Bengkulu – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu geledah rumah pribadi Sekretaris Dewan…







