Flamboyannews.com – Cagar Tim Suban Satuan Narkoba Polres RejangLebong menangkap kurir jenis sabu inisial DP (18 ) warga kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, selaa (15/3/2022)
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo saat dikompirmasi, rabu(23/3/2022) mengatakan diduga merupakan seorang kurir.penangkapannya dimulai saat tim macan suban mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu.
” tersagka bersama barang bukti paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah handphone merk infinik dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu,” kata Susilo
Susilo Menambahkan, tersangka dan barang bukti saat ini dalam penyelidikan tim satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong.












