Flamboyannews.com, Bengkulu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu saat ini sedang melakukan percepatan untuk realisasi aplikasi SRIKANDI.
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan mengatakan,“Saat ini kita sedang melakukan percepatan aplikasi Srikandi menuju penerapan selambat-lambatnya tahun 2024 nanti. Hal ini sesuai dengan amanat Permenpan tahun 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.” Pungkas Dian Fitri Sari saat wawancara di DPK Provinsi Bengkulu

“Pemerintah provinsi Bengkulu sebelumnya sudah melakukan percepatan aplikasi srikandi ini melalui penyediaan empat pilar kearsipan kebijakan yakni tata naskah dinas, Kode klasifikasi (pengkatagorian surat/arsip), sistem klasifikasi keamanan arsip (SKKA) dan jadwal retensi arsip yang berkaitan dengan pemusnahan arsip dalam jangka waktu tertentu. Semua hal tersebut sudah kita miliki dan kita sudah memiliki akun latihan dan akun live Srikandi.”
“Serta tidak kalah pentingnya kita juga sudah melakukan Bimtek sosialisasi implementasi aplikasi Srikandi kepada seluruh admin OPD yang ada di lingkup provinsi Bengkulu dan sosialisasi kepada seluruh User atau pengguna yakni seluruh ASN yang ada di pemerintahan provinsi Bengkulu.” Jelas Dian Fitri Sari. (ADV)
Pewarta: Ita Yunita
Editor : Riki Hermanto












