Flamboyannews.com, Kaur – Seorang suami inisial De (25) di Desa Sukarami I, Kecamatan Kelam Kabupaten Kaur memergoki seorang pria yang diduga selingkungan istrinya bersembunyi di balik pintu belakang rumahnya, saat ia pulang jelang tengah malam sekira pukul 23.30 WIB, Kamis, (2/2/2023).
Menduga telah terjadi perbuatan perzinahan antara sang pria inisial By (29) dengan istrinya inisial Wa (25), sang suami kemudian melaporkan peristiwa yang ia temukan itu ke polisi dengan dugaan perzinahan.
Tentu saja kejadian itu membuat heboh Desa Sukarami karena dinilai telah terjadi perbuatan asusila antara seorang ibu rumah tangga berstatus bersuami dengan seorang pria warga desa setempat.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman dalam keterangannya mengatakan, kronologis kejadiannya bermula ketika pelapor pulang kerumahnya.
Disebutkan, Setelah tiba dirumah, pelapor atau De (25) langsung kebelakang rumah dengan niat membersihkan badan lantaran ia kehujanan dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
“Pelapor mengetuk pintu belakang rumah lalu dibuka oleh istri pelapor. Namun, saat pelapor mendorong pintu menggunakan 1 tangan, pintu tersebut tidak bisa terbuka lebar lantaran ada seseorang berada di balik pintu,” jelas Kapolres.
Setelah pintu lagi didorong lagi muncullah terlapor By keluar dari belakang pintu. Pelapor sempat bertanya kepada terlapor By apa maksud dirinya berada dirumahnya malam-malam, namun dijawab sekenanya dan kemudian terlapor kabur.
Kasusnya ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Pelapor De sudah membuat laporan ke Polres Kaur dan kita tindaklanjuti sesuai aturan.
“Mulanya terlapor Wa sempat diamankan Polsek Tanjung Kemuning sebelum dibawa ke Polres Kaur, kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk pelapor De dan terlapor Wa sudah menjalani pemeriksaan, namun terlapor By masih dalam pencarian karena kabur,” terang Kapolres. (ST)












