Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekda Hamka Sabri Menghadiri Pengkukuhkan Majelis Dai Kebangsaan

Dokumentasi - Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan sambutan saat menghadiri Pengkukuhkan Majelis Dai Kebangsaan di ballroom hotel Mercure di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06/2023).Foto, Dok. Humas Pemprov/Rian
Dokumentasi - Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan sambutan saat menghadiri Pengkukuhkan Majelis Dai Kebangsaan di ballroom hotel Mercure di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06/2023).Foto, Dok. Humas Pemprov/Rian

Flamboyannews.com, Bengkulu – Sebagai lembaga atau organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai dan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai hadir sekaligus dikukuhkan mewakili Gubernur Bengkulu sebagai Pembina Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06/2023).

Baca Juga : Pemerintahan Kabupaten Seluma Salurkan 240 Rumah Layak Huni

“Jadi formatnya itu sudah jelas kalau kita lihat dari nama organisasi ini sendiri. Kami sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan organisasi ini nantinya,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, Halaqah Da’i ini memiliki tujuan utama yaitu kemajuan dakwah di Indonesia yang kemudian menyasar ke tingkat provinsi hingga ke desa/kelurahan.

Baca Juga : Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dalam Paripurna

Selain itu dikatakan Kamaruddin, Ditjen Bimas Islam jug telah memetakan kebutuhan Da’i di perkotaaan hingga wilayah 3T (terpencil, terluar dan tertinggal).

“Dai kebangsaan ini diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan,” terang Kamaruddin usai mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu periode 2023-2026.

Baca Juga : Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, Menghadiri Rapat Persiapan Penutupan TMMD

Diketahui Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Dimana Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Umum.

Penulis : Humas Pemprov
Redaktur : Letion Yusuf