Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat mengenai pembahasan tindak lanjut hasil (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan (RB) Reformasi Birokrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Setda, Rabu (14/06/2023).
Rapat ini dihadiri oleh tim pelaksana (SAKIP) dan tim pelaksana (RB) Kabupaten Bengkulu Utara, dipimpin oleh Asisten III Dr. Agus Haryanto,SE,MM, beliau menjelaskan bahwa evaluasi ini dimaksud sebagai aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan.
Baca Juga : Lepas Keberangkatan 393 CJH, Wagub Bengkulu: Semoga Merperoleh Haji Mabrur dan Mabrurah
“Sebagaimana yang diketahui mengenai aktivitas analisis yang sistematis dan pemberian nilai tersebut, evaluasi ini bertujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja Instansi kerja pemerintah, Tindak lanjut dari evaluasi SAKIP dan RB didasari oleh surat deputi bidang reformasi birokrasi, sehingga hari ini Pemkab Bengkulu Utara melaksanakan rapat bersama tim pelaksana,”katanya.
Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wabup Seluma: Tingkatkan Pelayanan dan Tunaikan Kerja Dengan Sebaik-baiknya
Lebih lanjut, Asisten III juga menjelaskan bahwa hasil dari penilaian SAKIP dan RB di Kabupaten naik, Pemkab perlu ditingkatkan lagi dan kedepannya akan ada sosialisasi dengan berkolaborasi bersama seluruh dinas di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan kerjasama dengan pelaksanaan perbaikan sesuai dengan tugas dan pokok instansi.
Baca Juga : Via Zoom Meeting, Pemkab Bengkulu Tengah Ikuti Rakornas Pengawasan Intern 2023
“Walaupun hasil penilaian kita naik, diharapkan kepada seluruh dinas nantinya akan saling bekerjasama dalam meningkatkan maupun meperbaiki segala sesuatu yang kurang tersebut, sehingga nantinya hasil penilaian SAKIP dan RB di Kabupaten terus mengalami kenaikan dan menjadi lebih baik dari sebelumnya,”tutup Asisten III Pemkab Bengkulu Utara.
Editor : Gina Rivaldo












