Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 400.10.1.1/3407/Polpum perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Dilaksanakan mulai 1 Juni – 31 Agustus. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara)melaksanakan webinar Rapat Koordinasi, di Ruang Rapat Setda, Kamis (22/06/2023).
Baca Juga : Bunda PAUD Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Program Akreditasi Melalui Zoom Meeting
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Setdakab Dr. Agus Heryanto,SE, MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol, Perwakilan Forkopimda, OPD terkait serta jajaran Pemkab Bengkulu Utara.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Seluma Terima Hibah Strip HB Meter Dari Kemenkes RI
Asisten III menyampaikan bahwa Pemkab berupaya dalam membangun kesiapan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk memastikan agar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Bengkulu Utara ini, tidak hanya sebagai acara simbolis tetapi menjadi penggerak untuk memperkuat rasa cinta terhadap tanah air dan nasionalisme.
Baca Juga : Stok Hewan Kurban Jelang Iduladha Kota Bengkulu Diharapkan Meningkat
Dalam menjalani upaya tersebut, Pemkab memberi dukungan penuh atas gerakan tersebut, dimana nantinya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Gina Rivaldo












