Bupati Mian Resmikan Unit Kerja Kantor Keimigrasian di Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama Ketua TP PKK Hj. Eko Kurnia Ningsih, Saat menghadiri peresmikan UKK di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun, Jumat (07/07/2023).Flamboyan/Suprayogi
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama Ketua TP PKK Hj. Eko Kurnia Ningsih, Saat menghadiri peresmikan UKK di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun, Jumat (07/07/2023).Flamboyan/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama Ketua TP PKK Hj. Eko Kurnia Ningsih, menghadiri peresmikan Unit Kerja Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun, Jumat (07/07/2023).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, Unit Kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Bupati Bengkulu Utara Road Show Senam Bersama Warga Desa Wonoharjo

“Mengingat kita satu satunya kabupaten yang memiliki UKK maka kabupaten tetangga juga dapat menggunakan kantor ini untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,”jelasnya.

Baca Juga : Bupati Gusnan Bersama Ketua TP PKK Bengkulu Selatan Hadiri Hari Keluarga Nasional Ke-30

Lanjut Bupati diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian adalah untuk memperkenalkan Kabupaten Bengkulu Utara ke Dunia luar,”tambah Bupati.

“Selanjutnya tujuan kita adalah untuk memperkenalkan Kabupaten Bengkulu Utara ke Dunia luar, dengan terbitnya pasport di UKK maka akan kelihatan Daerah asal yaitu Bengkulu Utara,”ungkapnya.

Baca Juga : Team Disparpora Tinjau Lokasi Aset Tanah Pemkab Seluma di Objek Wisata

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Kepala Kanwil Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda, Asisten I dan II Setda, Jajaran OPD Bengkulu Utara, Camat Ketahun, serta Forum Komunikasi Kepala Desa se-Kecamatan Ketahun.

Editor : Gina Rivaldo