Kaur  

Polsek Kaur Utara Pasang Plang Nama Tandai Tanah Milik Polri Desa Gunung Kaya

Personel Polsek Kaur Utara memasang plang nama tanda lokasi tanah milik polri yang berada di Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, Sabtu (08/07/2023).Flamboyan/Humas Polda
Personel Polsek Kaur Utara memasang plang nama tanda lokasi tanah milik polri yang berada di Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, Sabtu (08/07/2023).Flamboyan/Humas Polda

Flamboyannews.com, Kaur – Upaya pengamanan terhadap aset milik negara, Personel Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, menggelar kegiatan manajemen kebersihan dan pemasangan papan plang di lokasi tanah milik Polri Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, Sabtu (08/07/2023).

Baca Juga : Pemprov Bengkulu Lakukan Penggerakan Massa dan Bantuan Sosial di Kaur

Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet ambyah, S.H, Memimpin langsung kegiatan kebersihan dan pemasangan papan plang, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pemasangan papan plang bertuliskan tanah milik Polri bertujuan untuk menginventaris dan mengamankan aset milik Polri.

Baca Juga : LIMOFF 2023: Derta Rohidin, Usung Kain Besurek Hasil Kreasi Desainer Lokal Fitria Gustina

Tanah ini direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan Polsek Padang Guci Hilir, yang hingga saat ini masih dalam proses pengajuan ke Mabes Polri sambungnya.

Baca Juga : 200 Peserta Berlaga Untuk Jadi Pemenang di Event Geruduk Alam Serasan Seijoan II

Pemanfaatan sementara sekaligus mencegah terbengkalainya lahan, direncanakan akan dilakukan penanaman sayur dan jagung dilokasi dengan melibatkan masyarakat setempat pungkasnya mengakhiri.

Editor : Gina Rivaldo