Flamboyannews.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bicara ambang batas minimal syarat capres dan cawapres yang kini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menilai ada yang lebih penting ketimbang usia.
Dilansir detikJateng, Kamis (10/08/2023), hal tersebut dibicarakan Prabowo usai menghadiri peringatan Hari Veteran Nasional (Harvetnas) di UNS didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Hashim: Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Jadi Capres di Pilpres 2024
Nama Gibran sendiri saat ini tengah santer dikaitkan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Namun, usia Gibran yang masih 35 tahun belum mencukupi ambang batas minimal untuk mendaftar capres atau cawapres.
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Prabowo memberikan contoh perjuangan Letnan Kolonel Slamet Riyadi, yang pada usia 22 tahun sudah memimpin pasukan melawan Belanda di Kota Solo.
Baca Juga: Pasal Pidana Kumpul Kebo di KUHP Baru, Ini Penjelasan Menkumham
“Itu Slamet Riyadi waktu pimpin perjuangan umur 22 tahun. Bisa berhadapan dengan Jepang (Belanda). Usia itu bukan usia, jiwanya yang penting, “ kata Prabowo kepada awak media di UNS, Kamis (10/08/2023).
Saat ini, sejumlah gugatan judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia capres dan cawaprestengah dilayangkan.
Seperti yang dilakukan PSI, agar batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 35 tahun. Dan juga dua mahasiswa Solo, yang meminta batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 21 tahun.
Kendati demikian, Prabowo enggan menanggapi perihal gugatan tersebut. “Tanya aja sana,” pungkas Prabowo.
Editor : Gina Rivaldo












