Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata, menghadiri rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/08/2023).
Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2023, oleh Wabup bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, Wakil Ketua I DPRD Juhaili, Wakil Ketua II Herlianto Hazadin dan disaksikan ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga: Pengprov FORKI Bengkulu Kirim 13 Karateka Ikuti Pra PON Karate 2023 di Kalsel
Sehubungan dengan itu, Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara TA 2023, serta melakukan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara TA 2023.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, Seusai rapat menyampaikan apresiasi kepada rekan – rekan fraksi dan juga pada TAPD yang sudah menyelesaikan tugasnya.
“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2023,”katanya.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolsek Kepada Anggotanya
Lanjutnya, agenda berikutnya diharapkan seminggu setelah ini, Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD Bengkulu Utara agar segera dibahas dan disetujui.
“Nanti APBD-Perubahan 2023 ini bisa dilaksanakan secepatnya dan maksimal untuk melayani masyarakat dan juga infrastruktur yang akan dibangun bisa dilaksanakan dalam tempo yang sudah dibuat sesingkat-singkatnya, terima kasih semoga semua berjalan dengan lancar,”ungkapny.
Editor : Gina Rivaldo












