DPRD Bengkulu Tengah Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Salah Satu Anggotanya

Suasana saat menanda tangani seusai pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Bengkulu Tengah dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (01/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi
Suasana saat menanda tangani seusai pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Bengkulu Tengah dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (01/09/2023).Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bengkulu Tengah Periode 2019-2024.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.So, M.Si., memimpin rapat paripurna istimewa sekaligus melantik Zainal Aktam dari Partai PDIP dan Sahat Martua dari Partai Nasdem sebagai PAW DPRD Bengkulu Tengah yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (01/09/2023).

Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU di Bengkulu Selatan, Simak Persyaratannya

Tampak hadir mewakili Gubernur Bengkulu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar, kemudian Penjabat Bupati Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan. Waka 1 DPRD Bengkulu Tengah Fery Heriyadi, beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kemudian turut hadir Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Pamit, Diakhir Masa Jabatan Walikota, Helmi Hasan Dapat Perlakuan ini dari Warga

Staf Ahli Bupati Gunawan. R., berharap anggota DPRD yang baru di ambil sumpah atau Janji PAW DPRD Bengkulu Tengah dari partai PDIP dan Nasdem periode 2019-2024 ini, dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD serta dapat membantu pemerintah daerah untuk pembangunan yang lebih baik lagi, di Kabupaten Bengkulu Tengah terutama dalam masa jabatan kurang lebih 1 (satu) tahun ke depan.

”Kepada Anggota DPRD yang baru di ambil sumpah atau jabatan PAW ini harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, selain itu juga di harapkan dapat memberikan kontribusi agar bersama-sama melakukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Editor : Gina Rivaldo