Flamboyannews.com, Rejang Lebong —Keputusan mengejutkan datang dari SMP Negeri 10 Rejang Lebong, Sekolah ini secara resmi menolak bantuan pembangunan senilai Rp800 juta yang bersumber dari Dana Alokasi ini (DAK) Pendidikan 2025.
Penolakan tersebut langsung mengundang reaksi keras dari Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, yang menyebut keputusan ini sebagai “langkah mundur” dalam upaya memajukan pendidikan di wilayahnya.

“Sayang sekali. Dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas penting bagi anak-anak kita. Tapi justru ditolak,” tegas Fikri.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, alasan utama penolakan adalah karena tidak ada guru yang bersedia menjadi bendahara proyek. Hal ini menyebabkan program revitalisasi sekolah dibatalkan.
Padahal, dana tersebut dirancang untuk membangun:
Ruang kelas baru, Laboratorium IPA, Perpustakaan sekolah, Toilet siswa, Sarana pendukung lainnya.
“Semua batal. Hanya karena satu syarat administratif yang tidak terpenuhi,” ujar Zakaria.
Keputusan ini tidak hanya berdampak pada satu sekolah. Pemkab mengingatkan bahwa penolakan bantuan dari pusat bisa memengaruhi kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan daerah, termasuk potensi dicoretnya Rejang Lebong dari penerima DAK tahun berikutnya (2026).
Bupati Fikri menyebut pihaknya akan mengevaluasi kepala sekolah dan jajarannya. “Jangan sampai karena satu sekolah, daerah ini kehilangan kesempatan besar,” katanya.
Kabar ini menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat di platform seperti X (Twitter), Facebook, dan TikTok. Warganet menyoroti bahwa keputusan sekolah ini berpotensi merugikan masa depan siswa.
“Kok bisa sekolah tolak bantuan Rp800 juta? Anak-anak mau belajar di mana kalau gedungnya rusak?” tulis akun @pendidikan.id.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMPN 10 Rejang Lebong. Namun Dinas Pendidikan mengindikasikan bahwa penolakan tersebut terjadi karena kurangnya kesiapan manajemen sekolah dalam mengelola dana proyek
Reporter: Deni
Editor: Riki Hermanto












