HEBOH! Oknum ASN Bengkulu Tengah Diduga Terseret Skandal Perselingkuhan, Direktur Flamboyan Grup: Kami Akan Bongkar Fakta Sebenarnya

Direktur Flamboyan Grup, Riki Hermanto R
Direktur Flamboyan Grup, Riki Hermanto R

BENGKULU – Publik Bengkulu kembali dihebohkan dengan mencuatnya dugaan persoalan moral yang menyeret salah seorang oknum ASN di wilayah Bengkulu Tengah. Oknum tersebut juga disebut-sebut memiliki keterkaitan erat sebagai pemilik salah satu yayasan sekolah di Provinsi Bengkulu.

Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan hubungan terlarang yang kini menjadi sorotan tajam. Tidak hanya sebatas isu asmara biasa, skandal ini kian memanas setelah muncul dugaan manipulasi data yang sangat serius, yakni penyalahgunaan kartu BPJS milik orang lain secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen kesehatan tersebut disinyalir sengaja digunakan dalam proses persalinan atau melahirkan anak yang diduga kuat merupakan hasil dari hubungan perselingkuhan tersebut, demi menutupi jejak dan aib dari pihak keluarga maupun publik.

Menanggapi polemik yang semakin liar ini, Direktur Utama Media Flamboyan Grup, Riki Hermanto R., menyatakan bahwa tim investigasi pihaknya telah bergerak untuk menelusuri informasi tersebut secara mendalam, objektif, dan profesional.

“Kami telah menerima sejumlah informasi dan bukti awal yang cukup mengejutkan terkait dugaan persoalan moral serta indikasi penyalahgunaan dokumen BPJS milik orang lain untuk proses persalinan ini. Jika memang terbukti ada pelanggaran etika berat, pemalsuan data, regulasi hukum, maupun penyalahgunaan wewenang, tentu ini menjadi perhatian yang sangat serius,” tegas Riki Hermanto saat ditemui di ruang redaksi.

Guna menjaga perimbangan informasi dan memastikan objektivitas pemberitaan, Riki menegaskan bahwa pihak redaksi akan segera menyurati secara resmi serta melakukan wawancara langsung terhadap oknum ASN dan pemilik yayasan yang bersangkutan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil agar pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan gamblang, sehingga informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi liar atau fitnah yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa seorang aparatur negara sekaligus pengelola lembaga pendidikan semestinya mampu menjaga integritas, nama baik institusi, serta memberikan teladan moral yang baik kepada masyarakat luas, bukan justru menciptakan preseden buruk.

“Jabatan ASN itu adalah amanah publik, begitu pula dengan posisi pemilik yayasan pendidikan yang mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika ada dugaan perilaku yang mencoreng marwah profesi, maka publik berhak mendapatkan kejelasan dan kebenaran yang mutlak,” tambahnya.

Kendati demikian, pihak Flamboyan Grup menegaskan seluruh informasi yang dihimpun saat ini masih berstatus dugaan kuat dalam proses investigasi, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya pembuktian hukum yang sah serta keputusan resmi dari instansi berwenang.

Time Flamboyan Grup