FlamboyanNews.Com – Bengkulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke- 11 pembahasan pengesahan risalah rapat DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke 3 Tahun 2018 dan penutupan masa sidang ke 1 Tahun 2019 hari ini selasa 30 April 2019 Di ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu jam 14.00 Wib.
Rapat ini di pimpin langsung ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Tampak hadir asisten bidang pemerintahan Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus mewakili Gubernur Provinsi Bengkulu. Hadir 23 orang anggota dewan dalam paripurna kali ini, Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dari 45 orang anggota Dewan. serta Tamu undangan Kapolda Provinsi Bengkulu dan Dendrem Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya. Dengan persetujuan anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengesahkan Rapat Paripurna masa persidangan III tahun sidang 2018 menjadi risalah rapat.
“Sebelum memulai memimpin rapat Ihsan Fajri mengajak seluruh peserta sidang untuk mendo’an korban bencana alam yang telah menimpa Provinsi Bengkulu belum lama ini. DPRD Provinsi Bengkulu Mengucapkan Belasungkawa yang sedalam – dalamnya kepada korban bencana alam yang menimpa warga Provinsi Bengkulu” Kata Ihsan Fajri saat memimpin rapat.”

“Mari kita sama – sama membacakan do’a untuk korban bencana alam” Kata ihsan Fajri mengajak peserta sidang mendo’akan korban bencana alam.
Selanjutnya, Ihsan Fajri meminta sekretaris dewan membacakan surat perintah tugas Gubernur bengkulu Asisten Bidang Pemerintahan untuk mewakilinya menghadiri acara rapat kali ini. Bersamaan dengan itu, Ikhsan Fajri juga menyampaikan bahwa paripurna yang dilaksanakan tersebut juga menutup masa persidangan ke-I tahun 2019.

(ADV)













