BENGKULU – Polemik pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu terus menjadi perhatian publik. Setelah aksi damai warga Kelurahan Betungan dan kunjungan lapangan anggota DPRD Kota Bengkulu, pembahasan kini tidak hanya berfokus pada tuntutan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, tetapi juga pada harapan agar seluruh peraturan daerah ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih.
Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan warga telah menunggu kesempatan bekerja di lingkungan gudang tersebut selama kurang lebih enam tahun. Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud mengambil alih pengelolaan perusahaan, melainkan hanya menginginkan kesempatan bekerja di wilayah tempat mereka tinggal.
“Kami tidak meminta mengelola perusahaan atau mengambil alih manajemen. Yang kami minta hanya kesempatan agar warga sekitar dapat bekerja di wilayah kami sendiri,” ujarnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kota Bengkulu turun langsung ke lokasi untuk mendengar keterangan dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait. Langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus upaya mencari solusi yang objektif.
Sementara itu, Flamboyan Group menilai penyelesaian persoalan harus mengedepankan dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan, DPRD Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, pengelola TKBM, organisasi pekerja, hingga instansi teknis terkait.
Direktur Flamboyan Group, Riki Hermanto, menyampaikan bahwa ruang dialog menjadi jalan terbaik agar semua pihak dapat menyampaikan data, fakta, serta dasar hukum masing-masing sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan hasil verifikasi, bukan asumsi maupun opini.
“Dialog terbuka akan membuat seluruh pihak memahami fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian di kemudian hari,” ujarnya.
Flamboyan Group juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bengkulu yang telah hadir langsung di lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat. Kehadiran wakil rakyat dinilai menjadi langkah positif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
Di sisi lain, perhatian publik juga berkembang terhadap dugaan kepatuhan terhadap sejumlah ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Flamboyan Group berpandangan bahwa dalam negara hukum, seluruh peraturan harus diterapkan secara konsisten tanpa membedakan pelaku usaha kecil maupun perusahaan besar.
Apabila hasil pemeriksaan pemerintah daerah nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Prinsip persamaan di hadapan hukum menghendaki bahwa setiap pihak diperlakukan dengan standar hukum yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran Perda. Oleh karena itu, setiap dugaan tetap harus diverifikasi melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Menurut Flamboyan Group, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, investasi juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja, keterlibatan masyarakat, serta terciptanya hubungan yang harmonis dengan lingkungan.
Flamboyan Group berharap polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan mencari solusi bersama sehingga tercipta kepastian hukum, kepastian usaha, serta rasa keadilan bagi masyarakat.
(Redaksi Flamboyan Group)






