FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tidak akan direpotkan dengan pengurusan perpanjanganSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak motor dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) lagi. Karena kini pengurusan itu dapat dilakukan dengan mudah, karena pelayanan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan pada sistem pelayanan Samsat keliling (Samling) yang dilaksanakan Samsat Kepahiang.
Pelayanan Samling Selasa (3/9/19) dilakukan di pekan atau pasar Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir. Tak hanya di sana, nantinya pelayanan Samling juga dilaksanakan di pekan Kamis Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan, Samling khusus melayani pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK 1 tahunan dengan persyaratan STNK asli dan fotocopy, KTP dan fc dan tanda pelunasan terakhir dengan waktu pelayanan pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Salah seorang wajib pajak masyarakat Kepahiang Irna mengungkapkan waktu tunggu pelayanan di lokasi Samling tidak lama. Persyaratan yang diperlukan pun lebih mudah, karena pada wajib pajak yang umumnya mengunjungi Samsat keliling secara spontan.
“Cukup membawa KTP dan STNK yang setiap hari dibawa, kebetulan ke pasar ya langsung bayar pajak kendaraan. Pelayanannya lebih mudah dan cepat,” ungkap Irna.
Sementara itu petugas Samsat Kepahiang yang melaksanakan pelayanan Samling mengatakan, Samsat keliling ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Pelayanan ini mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
“Tujuan Samsat keliling ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan turun langsung ke lokasi terdekat masyarakat, dengan ini mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak”.
Sumber : Bengkulu today.com












