Anggota Dewan Sumardi : ASN Pemprov Bengkulu Diminta Tidak Tambah Libur Selama Ramadan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi saat diwawancara Flamboyannews.com, Jumat (22/03/2024). Flamboyan Foto/Suprayogi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi saat diwawancara Flamboyannews.com, Jumat (22/03/2024). Flamboyan Foto/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dengan tegas menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tidak menambah jumlah hari libur selama bulan Ramadan.

Sumardi menyatakan bahwa libur ASN Pemprov Bengkulu dari tanggal 8 hingga 12 Maret sudah cukup, dan menginstruksikan ASN untuk kembali bekerja mulai tanggal 13 Maret.

“Pemberian tambahan libur akan dianggap sebagai tindakan yang perlu mendapat pembinaan,” ujar Sumardi pada Jumat (22/03/2024).

Selain itu, Sumardi juga mengimbau ASN Pemprov untuk tidak menggunakan bulan Ramadan sebagai alasan untuk kurang produktif dalam bekerja. Dia menegaskan bahwa ASN harus tetap memberikan pelayanan publik yang baik, tanpa terpengaruh oleh kondisi puasa.

“ASN harus terus memberikan pelayanan publik yang optimal, tanpa terpengaruh oleh kondisi berpuasa,” tambahnya.

Sumardi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, dan menegaskan bahwa menggunakan puasa sebagai alasan untuk tidak bekerja dengan baik adalah tidak dapat diterima. (Adv)

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo