Flamboyannews.com, Bengkulu – 45 Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu memper timbangkan untuk mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Karena beberapa lembaga DPRD daerah lain, memang sudah mendaftarkan anggota dewannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, Kamis (27/10/22).
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, bahwa Anggota DPRD bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diupah Negara.
“Yang menjadi dasar kita mempertimbangkan tawaran tersebut karena asas kebermanfaatannya,” kata Sefty pada Kamis (27/10/2022).
Selain itu ia menyampaikan, terkait hal ini pihaknya segera menyampaikan kepada unsur pimpinan.
Diharapkan pada awal tahun depan anggota DPRD Provinsi Bengkulu bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau BPJS Kesehatan, kita sudah terdaftar kepesertaannya,” ungkap Sefty.
Sefty juga mengingatkan perusahaan yang mempekerjakan pekerja, dapat mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Begitu juga pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga honorer atau sejenisnya.
Mengingat BPJS Ketenagakerjaan ini hampir sama seperti tabungan di bank.
“Apalagi preminya terbilang kecil, sementara kebermanfaatanya sangat besar ketika para perkerja atau tenaga honorer itu pensiun atau tidak lagi bekerja nantinya,” tutup Sefty. (Adv)












