FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi dan Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (5/8) kemarin di gedung DPRD Kota Bengkulu.
Paripurna itu digelar dengan tiga agenda, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu TA 2019, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan, dan pendapat akhir Walikota Bengkulu.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi didampingi Waka I Wien Zafitrah Ruslan, Waka II Teuku Zulkarnain, Sekda Kota Bengkulu Marjon, serta dihadiri anggota DPRD, Forum Komunimasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta perwakilan OPD lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran tersebut.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya, baik itu diwaktu pagi, siang dan malam, sehingga pembahasan Ranperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Bahkan APBD perubahan 2019 ini, dapat disetujui dalam paripurna ini,” kata Helmi Hasan, kemarin (5/8) siang.
Dihadapan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu ia turut juga menyampaikan, bahwa Pemkot Bengkulu telah membahwa kemajuan signifikan. Meski demikian, ia akan tetap menerima kritikan yang telah disampaikan kepada pihaknya tersebut.
“Mengenai aset aset kita insyaallah di tahun yang akan datang persoalan aset yang tidak dimanfaatkan akan segera selesai. Tahun ini telah dilakukan perbaikan baik itu aset STA, terminal agribisnis, pasar Brokoto, balai adat, dan sebagainya,” tutup Helmi Hasan.