Arianto: Berdaulat Menentukan Pilihan Terbaik Diantara Yang Baik

Arianto selama ini banyak terlibat aktif dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Mukomuko, (29/01/2019).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)
Arianto selama ini banyak terlibat aktif dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Mukomuko, (29/01/2019).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Mukomuko – Arianto selama ini banyak terlibat aktif dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah Mukomuko. Untuk lebih memperluas  wawasan dirinya diasah dengan terlibat dalam kegiatan organisasi. Dalam keseharianya,Arianto tercatat sebagai pengurus di beberapa organisasi seperti,Forum Kepemudaan dan Sosial.

Berikut sebagian organisasi yang digelutinya.

1 Ketua Umum FP2J- Forum Pemuda Peduli Teramang (2000)

2 Devisi Kaderisasi LP3M (2002)

3 Wakil Seketaris KNPI Mukomuko (2004)

4 Wakil Forum Masyarakat Mudik (2004)

5 Seketaris DPW LAKI-Laskar Anti Korupsi Indonesia Prov Bengkulu (2003)

6 Wakil Ketua LPK-Lembanga Pelindungan Konsumen Prov Bengkulu (Sekarang)

7 Direktur Exsekutif DPP Lem-Kopi- Lembaga Koalisi Proletariat Independent  (Sekarang)

8 Sekretaris DPW APLI-Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Prov Bengkulu (Sekarang)

Namun bagi Arianto kegiatan organisasi yang dijalani selama ini, meskipun dianggap penting dalam mengasah kepekaan sosial kemasyarakat. Namun baginya Pembangunan Daerah tidak bisa berjalan maksimal dengan sekedar menyuarakan aspirasi di luar institusi Parlemen (DPRD) harus masuk dan terlibat aktif sebagai Wakil Rakyat di parlemen, sehingga  lebih maksimal menjalankan peran dan fungsi sebagai pembawa mandat perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.

“Saya tak menampik bahwa, semua organisasi yang saya jalani ini, saya rasakan ada manfaat dan sangat penting bagi masyarakat, namun saya pikir akan lebih maksimal lagi apabila aspirasi rakyat disuarakan dan diperjuangkan di parlemen.” Ujar Arianto saat dihubungi jurnalis  flamboyannews.com via telpon (29/01/2019)

Arianto memaparkan ingin berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan masyarakat Mukomuko terutama warga  Kecamatan Air Dikit, Teras Terunjam, Selagan Raya, Penarik Raya, dan Teramang Jaya. Dapil II Mukomuko untuk itu Ariyanto sudah terdaftar sebagai Bacaleg Nomor Urut 8 Partai PKS Kabupaten Mukomuko Dapil II.

Alasan tersebut mendorong Arianto harus terjun di Parlemen, karena fungsi Wakil Rakyat di DPRD jelas tujuannya untuk mengawal aspirasi rakyat. Seperti kita ketahui DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu ; Pertama, Fungsi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, Kedua, Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD), dan ketiga adalah fungsi Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. (DN)