FlamboyanNews.Com, Mukomuko – Saat ini Aula di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko masih dalam perbaikan perehaban. Otomatis dengan perehaban ini agenda kegiatan anggota DPRD bersama Pemda Mukomuko seperti Rapat Paripurna dialihkan ke tempat lain.
“Ya saat ini Aula masih dalam perehaban jadi kegiatan seperti rapat Paripurna kita alihkan ke rumah dinas bupati lama hingga perehaban Aula selesai, barang seperti kursi dan meja sudah kita tempatkan disana” ungkap Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Mukomuko, Doni Eriansyah kemarin rabu (11/9).
Kendati demikian, tidak semua kegiatan anggota DPRD Mukomuko di laksanakan dirumah dinas bupati lama. Kita manfaatkan ketika ada rapat Paripurna saja.
“Kalau kegiatan rapat biasa kan bisa di lakukan di ruang Komisi dan Ketua. Kalau di rumah dinas Bupati lama itu yang sifatnya besar atau banyak tamu undangan,”terangnya.
Ditambahkan Doni, untuk waktu selesai perehaban ini sampai bulan Desember 2019. Dan awal tahun 2020 Aula gedung DPRD Mukomuko ini sudah bisa di manfaatkan. Jadi nantinya rapat Paripurna pengesahan APBD-P masih dilaksanakan di rumah dinas bupati lama.
“Ya kalau untuk Paripurna pengesahan ABPD-P 2019 dan pengesahan APBD Murni 2020 ini dilaksanakan di rumah dinas bupati lama,”pungkasnya
Sumber : ( MC Kominfo )












