FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Awali tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membuka Rapat Paripurna ke -I Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (02/01/2020).
Rencana Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020, disampaikan juru bicara Badan Musyawarah (Bamus), Heri Purwanto.
“Pada tanggal 2 Januari 2020 Badan Musyawarah sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke I tahun sidang 2020,” sampai Heri Purwanto.
“Pembahasan jadwal yang mendesak berkenaan dengan kegiatan Dewan dan Pemerintah Daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan Dewan selaku Pimpinan Badan Musyawarah,” sebut Heri, diakhir laporan Banmus.
Usai disampaikannya laporan Banmus terkait Jadwal dan Materi sidang tahun 2020 tersebut, maka pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota Dewan, apakah menyetujui atau tidak, penetapan Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.
“Setujuuu,” sebut seluruh anggota Dewan, yang disambut ketok palu dari pimpinan sidang Ihsan Fajri sebelum sidang usai, menandai ditetapkannya Materi dan Jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 tersebut.
Sumber : ( ADV / mc diskominfotikprovbkl )
