Flamboyannews.com, Seluma – Kabupaten Seluma kembali dihebohkan dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kali ini, seorang balita berusia 4 tahun menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku, berinisial HE, telah diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Memastikan Kesiapan dalam Menghadapi Pemilu 2024
Kejadian tragis ini berawal ketika korban sedang bermain seorang diri di depan rumahnya. Pada saat itu, pelaku yang rumahnya hanya berjarak sekitar 40 meter dari rumah korban, berupaya memanggil korban ke rumahnya.
Keadaan sepi pada saat itu, karena orang tua korban sedang berada di kebun, menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh.
Kejadian ini baru terungkap setelah kedua orang tua korban pulang ke rumah. Saat sang ibu sedang memandikan anaknya, korban meringis kesakitan pada daerah kemaluannya, yang membuat sang ibu curiga.
Setelah mandi, balita itu menceritakan apa yang dialaminya akibat perbuatan pelaku, yang tidak lain adalah tetangga mereka sendiri. Menariknya, pelaku HE adalah seorang pria yang telah berkeluarga, memiliki istri dan anak.
Pihak berwenang telah memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, termasuk surat rekomendasi yang ditujukan kepada seorang psikolog untuk memberikan pendampingan. Psikolog tersebut dijadwalkan akan memberikan pendampingan pada hari Selasa atau Rabu.
Baca Juga: Pelajar SMP di Bengkulu Utara Meninggal Tenggelam di Sungai
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami oleh anak mereka, kedua orang tua korban memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Semidang Alas Maras, yang kemudian mengarahkannya ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
Linda Rusminingsih, salah satu petugas pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3PPAKB), menyatakan bahwa mereka sedang memberikan pendampingan terhadap korban. Kasus ini mencerminkan pentingnya upaya perlindungan anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat.
Editor : Gina Rivaldo












