Berniat Hearing Di Mapolda Gagal, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat, (05/05/2023).(Dok:IMM/Flamboyannews.com)
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat, (05/05/2023).(Dok:IMM/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Bengkulu – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu. Kelompok aktivis yang identik dengan seragam merah maron ini berniat hearing dengan Kapolda Bengkulu terkait kasus percobaan pembunuhan tokoh Muhammadiyah, Rahiman Dani. Namun, kedatangan mereka berbuah kecewa lantaran gagal bertemu kapolda, Jumat, (05/05/2023).

Baca Juga : Kodim Seluma dan Pemda Gelar Rapat Persiapan TMMD Reguler Ke-116 Di Aula Makodim

“Kami kemaren sudah kirim surat resmi permintaan hering untuk tabayun, minta penjelasan, minta informasi dengan Pak Kapolda tapi sayangnya surat kami ternyata belum diapa-apakan. Kami tidak bertemu Pak Kapolda” kata perwakilan aktivis IMM Bengkulu, Kelvin Aldo.

Dijelaskan Kelvin, kasus percobaan pembunuhan terhadap Rahiman Dani sudah 3 bulan berlalu tapi belum ada tanda-tanda bakal tuntas. Pernyataan Kapolda Bengkulu yang menyebut kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut semakin menyulutkan keyakinan masyarakat kalau insiden penembakan itu bakal terungkap.

Baca Juga : Sebagai Upaya Berikan Dukungan dan Pendampingan, Bupati Mian Kunjungi Anak-anak Korban Kekerasan Seksual

“Kemaren Pak Kapolda membuat statmen kesulitan mengungkap kasus itu, pernyataan beliau sebenanya sangat miris bagi kami yang sejak awal memantau dan mendukung penuh kepolisian mengungkap masalah ini. Seharusnya pihak kepolisian sejak awal terbuka, berikan penjelasan kepada publik bukan setelah didesak baru ada sikap” kata Kelvin.

Ia menyebut, percobaan pembunuhan terhadap Rahiman Dani merupakan atensi publik yang harus ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Isu yang berkembang segera dijawab agar situasi dan keamanan di masyarakat tetap terjamin.

“Ya kalau beliau merasa tidak mampu sebaiknya mundur saja, biar kapolri angkat kapolda baru untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan datang lagi ke sini dengan aksi massa, tepat 100 hari kasus penembakan ini terjadi” kata Kelvin.

Baca Juga : PTT Dinas Komifo 2 Bulan Belum Dibayar : Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama

Sebelumnya Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya dalam keterangan pers mengatakan, kesulitan mengungkap kasus penembakan terhadap Rahiman Dani. Disebutkan Kapolda, penembak Rahiman Dani merupakan orang profesional namun ia telah memerintahkan seluruh jajaranya untuk segera menangkap pelaku.

Seperti diketahui, insiden penembakan terhadap Rahiman Dani terjadi pada Jumat, 2 Februari 2023 lalu. Wakil Ketua Umum JMSI Pusat itu ditembak OTD tidak jauh dari rumahnya di Gang Kinal, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Insiden penembakan itu nyaris merenggut nyawa Rahiman Dani, ia mengalami 3 luka tembak di bahu dan tangan. (RL)