Bidik Kabupaten Layak Anak, Pemkab Bengkulu Utara Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrit

Verifikasi lapangan hybrit dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak di Bengkulu utara diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting, di ruang Pola Sekdakab, Senin (12/06/2023).Foto, Dok. Humas Pemkab Bengkulu Utara
Verifikasi lapangan hybrit dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak di Bengkulu utara diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting, di ruang Pola Sekdakab, Senin (12/06/2023).Foto, Dok. Humas Pemkab Bengkulu Utara

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara  Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Dr. H. Agus Haryanto,SE,MM, melaksanakan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting, di ruang Pola Sekdakab, Senin (12/06/2023).

Asisten III H. Agus Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem pembangunan hak dan perlindungan anak, kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen melakukan upaya pemenuhan dan perlindungan hak sipil anak, dimana telah ditetapkan regulasi dalam bidang kelembagaan  berdasarkan aturan nomor 4 tahun 2015 tentang perlindungan dan pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peraturan lainnya yaitu peraturan bupati (Perbup).

Baca Juga : Kloter Pertama CJH Embarkasi Padang Diberangkatkan, Gubernur Berpesan Jaga Kesehatan & Kekompakan

Adapun Perbup yang mengatur yaitu Perbup No 28 Tahun 2011,  Perbup No 50 Tahun 2018, Perbup No 14 Tahun 2022, Perbup No 23 Tahun 2019 dan keputusan dari bupati yaitu Forum Anak Daerah Kabupaten BU Tahun 2022-2024, penetapan sekolah ramah anak, penanganan peserta didik putus sekolah dan puskesmas ramah anak.

“Melalui pelaksanaan verifikasi ini harapan pemerintah untuk terpenuhi indikator kabupaten layak anak. Sebab pemerintah berkomitmen melakukan hal tersebut dengan memenuhi hak sipil identitas anak, sektor kesehatan hingga pendidikan anak-anak,”jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Seluma Melepas Keberangkatan 166 Calon Jamaah Haji

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita Kabupaten untuk memenuhi capaian target PE dalam RKPD.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah yaitu  pengembangan berbasis kawasan sehingga nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai dengan potensinya, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah untuk terciptanya Kabupaten Bengkulu Utara sehat dan unggul,”paparnya.

Baca Juga : Personel Polres Kaur Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Kegiatan dilanjutkan pemaparan yang disampaikan oleh Solita Meida,S.Pd Kepala Dinas Perempuan dan Pemberdayaan anak terkait capaian kabupaten layak anak Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 yang dipimpin oleh Deputi Perlindungan anak dan  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penulis : Humas Pemkab Bengkulu Utara
Editor : Gina Rivaldo