Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Dinas pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat bersama kepala sekolah TK mengenai perubahan status satuan pendidikan anak usia dini swasta menjadi negeri. Rapat dilaksanakan di Balai daerah Bengkulu Utara, Senin (19/06/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Ir.H.Mian, Kepala Desa beserta instansi terkait dan Bunda PAUD Kabupaten Bengkulu Utara Hj.Eko Kurnia Ningsih
Baca Juga : Sekda H. Fitriyansyah Lepas Keberangkatan Kloter 17 Calon Jamaah Haji Asal Bengkulu Utara
Dalam penyampaiannya Bunda menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun ini mengusulkan status Taman Kanak-Kanak yang sebelumnya dikelola swasta menjadi sekolah negeri sebanyak 4 sekolah, hal ini sebagai bentuk upaya kami selaku bunda Paud untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat karena biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah.
“Pada tahun ini, melalui kolaborasi pemerintah daerah, kita berhasil melakukan peralihan status terhadap sekolah swasta, karena dianggap layak dan harus segera ditindak lanjuti, sebanyak 4 sekolah, dari desa Marga Bhakti, Air Sekamanak, Bukit Makmur dan desa air muring, dengan harapan hal ini mempermudah akses serta meringankan beban masyarakat terhadap pendidikan khususnya anak usia dini dalam segi biaya, karena semua telah ditanggung oleh pemda,”jelasnya.
Baca Juga : Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Petugas Aman, Penatakelolaan Pantai Panjang Bengkulu
Bupati Juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan nya sudah ditanda tangani, dengan pejingkatan status ini diharapkan kepala desa akan menyerahkan tanahnya, berkat usulan yang disampaikan oleh bunda paud Ketua TP-PKK Kabupaten, serta sinergisitas kepala desa yang menyatakan bahwa sekolah ini layak untuk di alihkan statusnya, sehingga peralihan akan segera dilaksanakan, dari sisi bangunan, sarana prasarana, tenaga pendidikan maupun lainnya akan dipenuhi.
Baca Juga : Hamka Sabri Pimpin Rapat Besar Persiapan Pelaksanaan Perayaan Tabut 2023
“Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan Bunda Paud, yang telah memberikan usulan agar sekolah TK swasta dialihkan menjadi Negeri, Pemerintah telah menandatangani SK nya, setelah dilakukan penyerahan, nantinya ke 4 sekolah tersebut akan dilakukan peningkatan dan perbaikan, dengan hal ini juga harapannya dapat memberikan manfaat terhadap anak-anak yang ingin bersekolah TK,”Tutupnya seperti dikutip dari halaman Humas Pemkab Bengkulu Utara.
Editor : Gina Rivaldo












