Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, membagikan Surat Keputusan (SK) kepada Guru Bantu Daerah (GBD) sebanyak 643 orang untuk melanjutkan tugasnya sebagai tenaga pengajar di lingkungan pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (09/03/2023).
Baca Juga : Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Dikukuhkan Gateball Provinsi Bengkulu
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, Guru Bantu Daerah merupakan salah satu komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas Pendidikan.
Baca Juga : Pemkab Bengkulu Utara, Terima Kunjungan Monitoring Ketua KAN
“GBD ini merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu kualitas pendidikan kita sehingga harus kita apresiasi,”ucapnya.
Baca Juga : Ucapan Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Selatan Dari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara
Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara juga menyampaikan mulai tahun 2023 pemerintah kabupaten akan mengusahakan sistem gajian para GBD akan diusulkan setiap bulannya.
“Mulai tahun ini, kita akan mengusahakan untuk gaji GBD akan diusulkan setiap bulannya sehingga tidak ada lagi tunggakan setiap bulannya,” Tambahnya. (SG)












